Kamtibmas

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Meresahkan Warga Di Ceplak

Rohman Priatna
×

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Meresahkan Warga Di Ceplak

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Personel Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan mengganggu ketertiban umum saat patroli malam di kawasan Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis malam (18/12/2025).

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, mengatakan pemuda tersebut berinisial Sdr. FRP (24), warga Dayeuhandap, Kecamatan Garut Kota. Yang bersangkutan di amankan karena terpengaruh minuman keras dan bertindak meresahkan masyarakat, khususnya para pedagang yang sedang berjualan dan para pembeli di sekitar lokasi.

“Petugas patroli mendapati seorang pemuda dalam keadaan mabuk dan mengganggu warga yang sedang berjualan di kawasan Ceplak dan para pembeli, sehingga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang bersangkutan langsung kami amankan,” ujar AKP Zainuri.

Setelah diamankan, pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan serta pendataan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Garut Kota menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hari, guna mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Garut Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif,” pungkasnya.
(A.suhaya)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21916

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Patroli Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Meresahkan Warga Di Ceplak

Oleh: Rohman Priatna | 12:23 WIB, 19 Desember 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.