EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Cibalong Polres Garut melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kapolsek Cibalong Iptu Irwandani mengatakan, razia tersebut dilaksanakan di Kampung Yayasan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, tepatnya di sebuah rumah milik Sdri. M (49). Jumat malam (12/12/2025).
“Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 botol minuman keras dari berbagai merek yang disimpan di dalam rumah,” ujar Iptu Irwandani.
Ia menambahkan, kegiatan razia miras ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat.
Barang bukti berupa miras tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cibalong untuk proses lebih lanjut, sementara pemilik diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak kembali menjual atau menyimpan minuman keras.
Kapolsek Cibalong juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.
(Djuanda)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Polsek Cibalong Gelar Razia Miras Amankan 5 Botol Dari Rumah Warga
Oleh: rohman priatna | 09:12 WIB, 13 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




