scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Pedagang Beras di Depok di Tangkap Polisi Karena Menjual Beras Oplosan Premium dengan Beras Raskin

×

Pedagang Beras di Depok di Tangkap Polisi Karena Menjual Beras Oplosan Premium dengan Beras Raskin

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

    Depok, Jabar Ex-Pose.Net – Seorang pedagang beras di Depok berinisial VEES (28) harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengoplos beras premium dengan beras untuk keluarga miskin (raskin). Aksi curang ini dilakukan untuk meraup
    Depok, Jabar Ex-Pose.Net – Seorang pedagang beras di Depok berinisial VEES (28) harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengoplos beras premium dengan beras untuk keluarga miskin (raskin). Aksi curang ini dilakukan untuk meraup

 

 

Depok, Jabar Ex-Pose.Net – Seorang pedagang beras di Depok berinisial VEES (28) harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengoplos beras premium dengan beras untuk keluarga miskin (raskin). Aksi curang ini dilakukan untuk meraup keuntungan lebih besar, namun akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian.

Artikel Berita Lainya  Kapolda Metro Jaya Perintahkan Oprasi Penertiban Debet Collector,Masyarakat Di imbau untuk Melapor dan Tidak Takut

 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendrato, menjelaskan bahwa pelaku mencampurkan 200 gram raskin, 600 gram beras Demak, dan 200 gram beras menir dalam setiap kemasan 1 kg yang dijual dengan merek baru “Daun Suji.” “Kemudian itu dicampur menjadi suatu merek baru Daun Suji,” ujar Zendrato di Mapolres Metro Depok, Jumat (14/2/2025).

 

VEES menjual beras oplosan tersebut dengan harga Rp 14.500 per kilogram dan meraup keuntungan sekitar Rp 600 per kemasan. Meski tampak kecil, dalam sehari pelaku mampu mengemas hingga empat ton beras oplosan yang kemudian diedarkan ke warung-warung pengecer.

 

Polisi berhasil mengungkap kasus ini saat menggelar operasi pasar di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, pada Selasa (11/2/2025), dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Saat penggerebekan, selain menangkap VEES, polisi juga menyita puluhan karung beras serta peralatan pengemasan yang digunakan dalam praktik pengoplosan.

Artikel Berita Lainya  Kades Bogor Wiwin Komalasari Di incar Mendagri Usai Kontropersi Nasi Kotak

 

Atas perbuatannya, VEES dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

 

(Red)

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21113
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Pedagang Beras di Depok di Tangkap Polisi Karena Menjual Beras Oplosan Premium dengan Beras Raskin

Oleh: rohman priatna | 20:52 WIB, 14 Februari 2025

Artikel Berita Lainya  Warganet: Brigjen Yehu Wangsajaya 'Mutiara Terpendam' di Institusi Polri

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

    Depok, Jabar Ex-Pose.Net – Seorang pedagang beras di Depok berinisial VEES (28) harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengoplos beras premium dengan beras untuk keluarga miskin (raskin). Aksi curang ini dilakukan untuk meraup
    Depok, Jabar Ex-Pose.Net – Seorang pedagang beras di Depok berinisial VEES (28) harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan mengoplos beras premium dengan beras untuk keluarga miskin (raskin). Aksi curang ini dilakukan untuk meraup