EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Pelanggan Mengeluh, Ketum GBNN: Bupati Tegur Direksi Perumda Tirta Jati
WARTABELANEGARA, Cirebon – Ketua umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Fahria Alfiano mengecam atas ketidakpedulian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon, terkait keluhan pelanggan di wilayah Hos Cokroaminoto, Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
“Keluhan pelanggan terkait pasokan air yang keluar berbau tak sedap dan keruh karena berlumpur selama bertahun-tahun sehingga tak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.sudah dilaporkan namun tidak digubris,” katanya saat ditemui di lokasi yang dikeluhkan pelanggan pada Jumat, 4 Juli 2023.
Fahria mengaku dirinya miris selain mendengarkan keluhan pelanggan tersebut pihak Perumda Air Minum Tirta Jati dengan enteng menyarankan pelanggan untuk mencabut.
“Miris jika ada perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon kok pelayanan seperti itu terhadap pelanggan,” ujarnya.
Fahria meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas kepada Perumda-perumda yang menganggap remeh dengan keluhan masyarakat sebagai pelanggan. Keluhan yang adapun tidak ditanggapi serius.
“Saya harap dengan kejadian ini Bupati Cirebon bisa memanggil Direksi Perumda Air Minum Tirta Jati agar dapat meningkatkan kualitas dan ketersediaan air bersih bagi Masyarakat. Jangan hanya ingin menerima penyertaan modal dan menaikan tarif saja,” tegas Fahria.
Penulis : rieke
Baca Berita Lain Disini
Baca Juga Lainya
Pelanggan Mengeluh / danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pelanggan Mengeluh, Ketum GBNN: Bupati Tegur Perumda Tirta Jati
Oleh: Aninggell | 10:01 WIB, 5 Agustus 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












