scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
Kasus HukumLingkungan Hidup

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

×

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

Artikel Berita Lainya  Raja Ampat Diduga Terancam Dikorbankan Demi Nikel

Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor di tutup Sat Reskrim Polres Bogor dengan memasang garis Polisi (Police line), Rabu, 26 Oktober 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H, S.I.K M.H menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi yang di lakukannya. Berawal dari adanya informasi, terkait lahan yang luasnya sekitar 3000 m2 di tengah hutan yang di jadikan lokasi pembuangan limbah B3.

Artikel Berita Lainya  Modus Pinjaman Online, Pelaku Seorang Wanita Dijerat 4 Tahun Penjara

Baca juga: Bupati Bogor Sebut Nama Hoegeng dan Subianto Sangat Inspiratif

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Dari situlah kami langsung melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan dan langsung lokasi tersèbut di pasang police line. Pengamanan lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan,” ujar Kapolres.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

Lebih jelas, Kapolres menegaskan, dalam pengamatan di lapangan di temukan berbagai jenis limbah antara lain, oli bekas, kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, gaspul, Grease, sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

Artikel Berita Lainya  Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai

Baca juga: Ketua PWI Kabupaten Bogor Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Perwira Polisi

“Sementara itu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh DLH kabupaten Bogor. Di ketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. Namun hal itu dapat bertambah terlebih Proses uji Lab, hingga saat ini masih di lakukan pihak DLH,” ungkap nya.

Penulis: Man

Berita Lain : Ketua KPAI Apresiasi, Jajaran Polres Bogor Ungkap TPPO Berkedok Yayasan

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN - Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor
Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya Bogor, WBN - Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor