scrol kebawah untuk membaca
Polri

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang

×

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah
WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah

WBN, Bogor – Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum’at 19 Agustus 2022.

Korban yang bernama Edah menyadari motornya telah di curi saat mendengar suara knalpot motor, yang mana setelah di lakukan pengecekan motorpun sudah di bawa kabur pelaku.

Artikel Berita Lainya  Laksanakan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polresta Malang Maksimalkan Mobil INCAR

“Pemilik teriak meminta pertolongan, di dengar oleh warga sekitar dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil menangkapnya di jalan kampung kebasiran Parung Panjang,” kata Kapolsek Parung Kompol Suminto

Lebih lanjut dia kapolsek menerangkan, di lokasi penangkapan pun langsung mengamankan pelaku ke Polsek Parung Panjang untuk menghindari amukan warga yang tesulut emosi

“Pelaku curanmor berinisial W (20) yang kita amankan ini, dalam melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama seorang temannya yang berhasil melarikan diri. Saat ini kami pun terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainya,” terangnya.

Artikel Berita Lainya  Polres Lamongan Berhasil Mengamankan 11 Pelaku Pencurian Ternak dan Motor

Kapolsek juga menegaskan, dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor Honda Scoopy beserta STNK milik milik korban, satu buah kunci later T dan satu buah Handphone.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita kenakan pasal 363 KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.

 

Penulis: Ikman 
Editor: Rieqhe
Fingerprint: EXPOSE NET - News-2313
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Warga Parung Panjang

Oleh: rieke | 21:12 WIB, 19 Agustus 2022

Artikel Berita Lainya  Bersama Forkopimda, Kapolres Bogor? Gelar Ziarah di Pondok Rajeg, ini Kata Kapolres

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

WBN, Bogor - Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah
WBN, Bogor - Kegalalan aksi dari seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, aksi tersebut diketahui oleh pemilik disaat parkir di teras rumah Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jum'at 19 Agustus 2022. Korban yang bernama Edah