scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalBerita Utama

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023

Avatar photo
×

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023 WBN, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air
Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023 WBN, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023

WBN, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target Kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA.

Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11).

Artikel Berita Lainya  Mendagri Melepas Presiden Korea Selatan

Sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA, terdiri dari pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita/tahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir dan pengaman pantai sepanjang 2.100 km.

Artikel Berita Lainya  Apel Siaga Bawaslu di Silang Monas Jakarta Pusat

“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” tegas Teguh.

Teguh menyampaikan berdasarkan data kunjungan lapangan beserta data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Ditjen Bina Bangda Tahun 2022, bahwa masih terdapat inkonsistensi antara pagu indikatif dalam RKPD tahun 2022 dengan pagu APBD tahun 2022 baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan deviasi penurunan sebesar 33,34% atau Rp.6.404.391.919.927,-. Hal ini menunjukkan bahwa APBD tahun 2022 masih lebih kecil atau mengalami penurunan dari pagu indikatif yang direncanakan dalam RKPD tahun 2022 untuk kegiatan SDA.

“Untuk sub urusan SDA tahun 2023, sudah direncanakan sebesar Rp.12.143.273.927.511 untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pengelolaan SDA dan pengelolaan irigasi di daerah untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Saya harapkan komitmen dari pemerintah daerah (pemda) untuk dapat melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam rangka mempertahankan konsistensi perencanaan dan penganggaran pada bidang SDA,” tambah Teguh.

Dalam kesempatannya, Teguh menjelaskan peran Kemendagri dalam mendorong dan membina pemda agar melaksanakan pengelolaan SDA, di antara lain (1) subkegiatan SDA dan subkegiatan pengelolaan sistem irigasi dalam urusan SDA diintegrasikan oleh pemda dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, (2) fasilitasi pembinaan umum kepada pemda dalam meningkatkan dan memperkuat kelembagaan pengelolaan SDA, serta mendorong pemda yang belum membentuk kelembagaan SDA baik di provinsi maupun kabupaten/kota, (3) mendorong pemberdayaan organisasi dan/atau kelompok masyarakat terkait SDA agar dapat berpartisipasi dalam pengelolaan SDA di daerah, dan (4) monitoring dan evaluasi program kegiatan dalam RKPD tahun berjalan (2022), serta melakukan fasilitasi penyusunan RKPD pada tahun berikutnya (2023).

“Kebijakan pengelolaan SDA penting untuk diikuti dengan upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia terkait pengelola SDA di daerah. Dan, upaya peningkatan kinerja kelembagaan pengelolaan SDA ke depan harus tetap dan terus menjadi perhatian kita semua,” tutupnya.

 

Kontributor : Wawan Ikhwan

Berita Lain : https://wartabelanegara.com/kemendagri-dorong-pemda-prioritaskan-pembangunan-air-minum-dalam-rkpd/

 

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran / Warta Bela Negara

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4855
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023

Oleh: Aninggell | 22:08 WIB, 2 November 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023 WBN, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air
Pemda Perlu Tingkatkan Anggaran Dalam Bidang SDA Pada Tahun 2023 WBN, Jakarta – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menyampaikan sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur Sumber Daya Air