EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut, 27 April 2026
Kasus penangkapan tiga remaja oleh anggota Polsek Limbangan sempat menjadi perhatian warga di lingkungan Perum Puri Kulsum, Kampung Banen, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ketiga remaja tersebut diamankan aparat kepolisian menyusul adanya laporan warga terkait dugaan sering terjadinya pencurian berbagai peralatan rumah tangga di kawasan perumahan tersebut.
Informasi ini disampaikan kepada awak media oleh Supriadi, S.H., selaku kuasa hukum salah satu tersangka berinisial FM alias Ujang, pada Senin, 27 April 2026, saat dirinya berada di RSUD Garut untuk memeriksa kondisi kliennya.
Menurut pihak keluarga, FM diketahui merupakan penyandang disabilitas tuna grahita. Hal itu diperkuat oleh keterangan kakak kandungnya saat diwawancarai awak media.
Adik saya memang penyandang disabilitas tuna grahita. Dulu sempat sekolah di SD umum, namun baru satu minggu pihak sekolah menyarankan untuk dipindahkan ke SLB karena mengalami kelainan. Saat jenjang SMP pun, FM bersekolah di SMPLB. Bukti ijazah dan rapornya juga ada,” ujar kakak FM.
Pihak keluarga mengaku baru mengetahui penangkapan tersebut saat FM hendak diamankan anggota Polsek Limbangan pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 18.30 hingga 19.00 WIB.
Kuasa hukum FM, yang akrab disapa Mas Pri, menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap proses hukum yang menimpa kliennya.
Kalaupun benar peristiwa pencurian itu terjadi dan melibatkan klien kami, kami menduga hal tersebut terjadi di bawah tekanan salah satu tersangka lain yang merupakan temannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Menurutnya, dua dari tiga tersangka yang diamankan diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Atas dasar itu, kami telah melakukan visum dan pemeriksaan medis ke Klinik Jiwa RSUD Garut. Dari hasil pemeriksaan awal, klien kami dirujuk ke salah satu rumah sakit di Bandung untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Mas Pri.
Hasil pemeriksaan medis tersebut, lanjutnya, akan dijadikan sebagai bagian dari alat bukti untuk mendukung upaya hukum, termasuk permohonan penangguhan penahanan dan pembelaan terhadap kliennya.
Kuasa hukum juga membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian prosedur atau pelanggaran dalam proses penanganan perkara sejak tahap awal penangkapan hingga penahanan.
Jika nanti ditemukan indikasi kuat adanya kelalaian prosedur oleh oknum tertentu, tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur praperadilan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Limbangan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
(Jajang ab)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Penyandang disabilitas tuna Grahita Ditahan terkait dugaan Pencurian, kuasa hukum ajukan penangguhan Penahanan.
Oleh: rohman priatna | 20:44 WIB, 27 April 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













