EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
JAKARTA, 15 Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto membuka Sidang Tahunan MPR RI dengan pidato kenegaraan pertamanya sejak menjabat, memaparkan kinerja pemerintah 300 hari dan pengantar RUU APBN 2026 di hadapan anggota DPR, DPD, dan tamu negara.
Sidang Tahunan MPR 2025: Momen Politik Penting
Sidang Tahunan MPR 2025 menjadi sorotan nasional karena untuk pertama kalinya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan di forum parlemen pasca-pelantikannya pada Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, dan dihadiri pimpinan lembaga negara, mantan presiden, duta besar, hingga tokoh masyarakat.
Sidang dibuka pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan doa.
Pidato Pagi: Laporan Kinerja Pemerintah 300 Hari
Dalam pidato pertama di pagi hari, Prabowo memaparkan capaian kerja pemerintah selama hampir 300 hari. Beberapa poin penting yang ia soroti antara lain:
– Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah dan pesantren yang telah menjangkau jutaan anak.
– Pembangunan Lumbung Pangan Nasional di beberapa provinsi strategis untuk menjaga ketahanan pangan.
– Penyelesaian Hunian 3 Juta Unit untuk keluarga kurang mampu dan korban bencana.
– Restrukturisasi UMKM dengan penghapusan bunga dan denda bagi pelaku usaha mikro terdampak krisis.
Prabowo menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pidato Kenegaraan Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2025
Oleh: Alfiano Redaksi | 18:50 WIB, 15 Agustus 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













