EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
CIREBON, 16 MARET 2026 — Harapan seorang ibu untuk merayakan Idulfitri 1447 H di kampung halaman berubah menjadi pilu. Rumah milik anaknya di kawasan Keandra Park, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, masih dikuasai penghuni ilegal meski janji untuk pindah telah disampaikan sejak tahun lalu.
Peristiwa ini membuat Ibu Nining Sriyungsih tak kuasa menahan kesedihan. Lebaran yang seharusnya menjadi momen berkumpul keluarga justru diwarnai persoalan yang belum juga selesai.
Baca berita lain disini: Longsor Tambang Batu Alam Gunung Kuda: 17 Tewas, 8 Masih Hilang
Awal Mula Penguasaan Rumah Sejak 2025
Kisah ini bermula pada Ramadhan 1446 H atau Februari 2025. Saat itu, orangtua mendapati rumah anaknya telah ditempati orang tak dikenal. Melalui musyawarah kekeluargaan, penghuni tersebut mengakui rumah itu bukan miliknya.
Baca berita lain disini: Nama Korban Longsor Tambang Kuda Cirebon, 4 Teridentfikasi
Ia meminta kebijakan untuk diberi waktu pindah dan berjanji akan mengosongkan rumah pada Mei 2025. Bahkan, ia mengaku mulai tinggal di sana sejak sekitar September 2025.
Baca berita lain disini: RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon Rayakan Milad ke-11
Keluarga memilih jalur damai. Mereka memberi waktu sebagaimana diminta dengan harapan persoalan selesai tanpa konflik hukum.
Ramadhan 1447 H: Janji Belum Ditepati
Namun pada Ramadhan 1447 H, Maret 2026, saat Ibu Nining kembali datang ke Cirebon, rumah tersebut masih dihuni orang yang sama. Kondisi itu membuat keluarga merasa dikhianati.
Ibu Nining mengaku sangat terpukul.
“Sebagai ibu, saya hanya ingin Lebaran di rumah anak saya sendiri. Bukan untuk mencari masalah. Tapi kenyataannya sampai sekarang rumah itu belum juga dikosongkan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Kedatangan beliau ke rumah di Keandra Park menjadi momen yang menyakitkan. Rumah yang sah secara hukum justru tak bisa ditempati.
Tuntutan Ganti Rugi Renovasi Tanpa Izin
Situasi semakin berat ketika penghuni ilegal tersebut justru menuntut ganti rugi atas renovasi yang dilakukan selama menempati rumah.
Padahal, menurut keluarga, tidak pernah ada izin untuk membongkar, mengganti, atau merusak struktur asli rumah bawaan pengembang. Rumah tersebut dibeli melalui fasilitas kredit dari Bank Tabungan Negara (BTN), lengkap dengan sertifikat serta perjanjian kredit atas nama anak Ibu Nining.
“Anak saya tidak pernah memberi izin renovasi. Itu semua inisiatif mereka sendiri. Sekarang kami justru diminta membayar. Hati ibu mana yang tidak sedih melihat anaknya ditekan seperti ini?” kata Ibu Nining.
Renovasi sepihak tersebut bahkan tidak sesuai dengan rencana masa depan keluarga. Anak Ibu Nining telah memiliki konsep tersendiri untuk membangun rumah itu kelak. Kini, perubahan yang dilakukan tanpa izin membuatnya harus memikirkan kembali biaya tambahan untuk memperbaiki kondisi rumah.
Melibatkan Ketua RT dan Warga serta Pertimbangkan Jalur Hukum
Pada kunjungan kedua di Maret 2026, setelah melihat rumah masih ditempati, orangtua kemudian menemui Ketua RT setempat untuk meminta bantuan mediasi. Langkah ini diambil karena upaya kekeluargaan sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Namun, jika tidak ada itikad baik untuk segera mengosongkan rumah, keluarga menyatakan siap menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan.
“Kami sudah sabar dan memilih musyawarah. Tapi kalau hak kami terus diabaikan, kami akan mencari keadilan lewat jalur hukum,” tegas Ibu Nining.
Secara administratif, kepemilikan rumah tersebut diperkuat oleh sertifikat dan perjanjian kredit resmi. Dokumen itu menjadi dasar kuat bahwa rumah tersebut adalah milik sah anaknya.
Lebaran yang Ternoda Kesedihan
Idulfitri biasanya menjadi momen melepas rindu dan mempererat silaturahmi. Namun bagi Ibu Nining, Ramadhan 1447 H justru membawa kesedihan mendalam.
Beliau hanya berharap bisa beribadah dan berkumpul dengan keluarga di rumah sendiri tanpa tekanan. Peristiwa ini bukan sekadar sengketa properti, melainkan tentang rasa aman, harapan, dan masa depan anaknya.
Di tengah suasana bulan suci, Ibu Nining berharap persoalan ini segera menemukan titik terang. Ia ingin rumah itu kembali menjadi tempat berteduh yang penuh kehangatan, bukan sumber air mata menjelang hari kemenangan.
Penulis : Aninggell












