BeritaBerita NasionalBerita Utama

Korlantas Berlakukan One Way Nasional, Ini Titik dan Jadwalnya

Avatar photo
×

Korlantas Berlakukan One Way Nasional, Ini Titik dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

Korlantas Berlakukan One Way Nasional, Ini Titik dan Jadwalnya

Ex-Pose.net, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) nasional di Tol Trans Jawa pada Rabu (18/3) siang.

Penerapan one way di mulai dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran.

Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan pemberlakuan one way akan di mulai pukul 12.00 WIB dan rencananya dilepas langsung oleh Menteri Perhubungan.

“Besok pukul 12.00 WIB akan dilakukan flag off one way nasional arus mudik,” ujarnya, Selasa (17/3) malam.

Sebelumnya, Agus telah lebih dulu menerapkan one way tahap awal dari KM 70 hingga KM 263 pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.

“Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diberlakukan berupa contraflow di KM 55 sampai KM 70 untuk mengurai kepadatan menuju Tol Trans Jawa,” katanya

Agus menyebut pihaknya akan terus memantau perkembangan arus kendaraan. Jika terjadi peningkatan volume lalu lintas, sistem one way bisa diperpanjang.

“Kalau ada bangkitan arus lagi, kemungkinan akan diperpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan dievaluasi,” ucapnya.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-23285

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Korlantas Berlakukan One Way Nasional, Ini Titik dan Jadwalnya

Oleh: rieke | 08:16 WIB, 18 Maret 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.