scrol kebawah untuk membaca
Kasus HukumNarkotika

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

×

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu

WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan di rumah kosnya.

Adapun rumah kos yang di gunakan tersangka itu berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk . Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti setengah gram kristal warna putih yang di duga sabu-sabu.

Artikel Berita Lainya  Komplotan Pengoplos LPG Subsidi di Ringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuj AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan penangkapan dua orang tersebut oleh anggotanya. Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Artikel Berita Lainya  Abraham Samad Tepis Tuduhan, Soroti Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

AKP Joko menambahkan pelaku TM merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan telah menjalani vonis hukuman 6 bulan penjara.

“Dia (TM) adalah residivis kasus narkotika. Dari hasil pengembangan sementara, ternyata dua orang ini selain mengonsumsi juga menjual sabunya kepada orang lain,” ucap AKP Joko.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari keduanya untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain yang masih satu jaringan,” tuturnya.

 

Sumber : IWAN

Polres Nganjuk Amankan Residivis/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Media Partner : https://pulbaket.com/polresta-malang-berhasil-menggagalkan-peredaran-narkoba-puluhan-ribu-pil-koplo-diamankan/

Fingerprint: EXPOSE NET - News-20303
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

Oleh: Redaksi Utama | 22:08 WIB, 10 Oktober 2022

Artikel Berita Lainya  Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan
Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu WBN, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan