scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalHeadline News

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

×

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Table of Contents

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Artikel Berita Lainya  Kemenangan Rudi-Ade dalam Pilkada 2024 sebagai Bupati Kabupaten Bogor

 

EXPOSE NET, Jakarta | Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa masyarakat berhak meminta informasi terkait ijazah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik / UU KIP.

 

“Tidak salah (jika publik ingin melihat ijazah Jokowi), karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, Selasa (15/4/2025).

 

Artikel Berita Lainya  Kunjungi Gus Baha, Kapolri : Sinergitas Ulama Dan Polri Terbukti Mampu Menyelesaikan Sejumlah Masalah Besar

Mahfud menjelaskan bahwa jika Jokowi tidak ingin membuka informasi tersebut, maka dapat ditempuh jalur hukum melalui Komisi Informasi.

 

“Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat. Kalau keputusannya harus dibuka ya buka. Nanti dibuka saja di KPU, dulu daftar pertama (sebagai kepala daerah) kan di Solo, ketika namanya masih Drs. Joko Widodo sesudah jadi presiden itu ada ijazahnya lagi menjadi Ir. Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik,” ujarnya.

 

Terkait peran Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah, Mahfud berpendapat bahwa UGM tidak perlu terlalu dalam terlibat dalam polemik ini.

“Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu, karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan memalsukan ijazah. UGM tinggal mengatakan, saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini, gitu,” jelas Mahfud. Menurutnya, penjelasan lebih lanjut terkait keaslian ijazah seharusnya disampaikan oleh Jokowi sendiri.

 

Artikel Berita Lainya  Israel Darurat Nasional, Netanyahu Nyatakan Kebakaran Ancam Yerusalem

 

Seperti berita sebelumnya, pada Rabu (16/4/2025), Jokowi menerima perwakilan media dan massa yang meragukan keaslian ijazahnya di kediamannya. Jokowi menunjukkan ijazah-ijazah tersebut kepada perwakilan media, namun menolak menunjukkannya kepada massa yang menuduh ijazahnya palsu.

“Ya alhamdulillah (red: perwakilan yang menyangsikan ijazah jokowi) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik, kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelasnya.

Polemik ini menunjukkan bahwa isu keterbukaan informasi publik menjadi sorotan penting dalam konteks pejabat publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengakses informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk keaslian dokumen-dokumen penting seperti ijazah.

Penulis : Aninggell

 

Mahasiswi UGM Ditemukan Tidak Bernyawa di Selokan

Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Tidak Dapat Di Pidana

Ijazah Tertahan di SMK Tri Karya, Tita Siti Hodijah: Harus Selesaikan Tunggakan

 

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP
Fingerprint: EXPOSE NET - News-16385
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Oleh: Aninggell | 18:53 WIB, 17 April 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
Polemik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD