GadgetTekhnologi

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

Avatar photo
×

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 April 2026

Jakarta | WBN – realme Buds Air 3 hadir untuk menjadi New Flagship Killer ANC TWS for everyone berkat fitur Active Noise Cancellation (ANC) terdepan di industri buds dengan harga yang bisa dijangkau oleh semua orang. Dengan tingkat kedap suara hingga 42dB, realme Buds Air 3 dapat menyediakan ANC terbaik di segmennya, yang memungkinkan pengguna menikmati musik tanpa gangguan dan tersertifikasi oleh TÜV Rheinland.

 

 

realme Buds Air 3 menggunakan algoritma Smart De-Wind untuk mengurangi suara angin kencang dan driver besar 10mm yang dibuat oleh komposit polimer kristal cair baru yang dapat memberikan bass yang lebih mendalam. realme Buds Air 3 memiliki kapasitas baterai besar 546mAh, yang menyediakan total pemutaran musik hingga 30 jam.

 

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-1073

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

Oleh: asmat | 12:05 WIB, 24 Maret 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.