scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita Utama

Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta

×

Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Rekaman Dugaan "Jual Beli Kursi" SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta Jabar.ex-pose.net, Kota Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor diguncang isu serius. Rekaman percakapan yang diterima Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan
Rekaman Dugaan "Jual Beli Kursi" SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta Jabar.ex-pose.net, Kota Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor diguncang isu serius. Rekaman percakapan yang diterima Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan

Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta

Jabar.ex-pose.net, Kota Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor diguncang isu serius. Rekaman percakapan yang diterima Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan praktik “jual-beli kursi” dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri. Tarif yang disebut-sebut dipatok bervariasi, bahkan mencapai Rp 28 juta untuk masuk di salah satu SMP Negeri Bogor.

Ketua DPP BMH, Irianto mengatakan, dalam rekaman nama Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, berinisial AF, kerap disebut sebagai pihak yang memegang kendali penuh jalur masuk nonresmi.

Artikel Berita Lainya  Korem 063 /SGJ Gelar Lattis Intel Ter Pur Terintegrasi TA 2022

“Modusnya, uang tunai diserahkan langsung dari orang tua siswa, tanpa transfer, untuk menghindari jejak digital. Beberapa pihak yang disebut dalam rekaman adalah Ibu Cherryl Haryadi Puteri dan Ibu Lestari, yang diduga menjadi perantara,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Senin (11/8/2025).

“Bagi kami, orang tua siswa adalah korban. Mereka hanya ingin anaknya mendapatkan pendidikan terbaik, tetapi terjebak sistem yang salah,” sambung Ketua DPP BMH, Irianto.

Iya menjelaskan, dugaan Pemalsuan Dokumen Prestasi Rekaman juga memuat tuduhan serius terkait perubahan sertifikat kejuaraan tingkat provinsi menjadi tingkat nasional demi memuluskan jalur prestasi.

“Dugaan ini mengarah ke beberapa SMP favorit. Jumlah siswa titipan berbayar pada data dalam rekaman menunjukkan angka mengejutkan, mencapai 70 siswa. Seluruh uang dan berkas siswa disebut masuk melalui jalur yang dikendalikan AF,” kata Irianto.

Artikel Berita Lainya  Membuka MTQ Korpri, Mendagri: ASN Harus Memiliki Spiritual yang Baik

BMH juga menyoroti informasi dalam rekaman yang menyebut adanya oknum DPRD Kota Bogor setiap tahun meminta kuota bangku sekolah yang diduga dikomersialkan, terutama di sekolah favorit.

“BMH mengingatkan bahwa praktik seperti ini, bila terbukti, dapat menjerat pelaku pada beberapa aturan hukum, antara lain, UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 huruf e ancaman pidana penjara seumur hidup atau 4 hingga 20 tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, PP Nomor 94 Tahun 2021 jo PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Lalu pasal 242 KUHP memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, ancaman pidana tujuh tahun penjara.

“UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak melindungi anak dari eksploitasi dan diskriminasi, ancaman pidana hingga 15 tahun penjara jika terbukti merugikan hak anak,” katanya.

Irianto menuntut pemeriksaan hhusus dan interpelasi. Dimana laporan resmi telah disampaikan ke Wali Kota dan Inspektorat, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan.

Artikel Berita Lainya  Pimpinan KKB Ndeotadi Tewas, Karena Melawan Satgas Operasi Damai Cartenz

“Kami menuntut pemeriksaan khusus (ritsus) segera dilakukan, dan Wali Kota tegas menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Hal tersebut juga memicu langkah politik. Dua anggota DPRD yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi terkait PPDB yang dinilai melenceng dari komitmen RPJMD. Sekitar 7.000 siswa dilaporkan tidak tertampung di sekolah negeri akibat dugaan praktik ini.

“BMH akan terus membuka fakta-fakta baru. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi dugaan korupsi berjamaah yang merampas hak pendidikan anak-anak Kota Bogor,” pungkas Irianto.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-18215
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta

Oleh: rieke | 13:13 WIB, 11 Agustus 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Rekaman Dugaan "Jual Beli Kursi" SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta Jabar.ex-pose.net, Kota Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor diguncang isu serius. Rekaman percakapan yang diterima Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan
Rekaman Dugaan "Jual Beli Kursi" SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta Jabar.ex-pose.net, Kota Bogor – Dunia pendidikan Kota Bogor diguncang isu serius. Rekaman percakapan yang diterima Barisan Monitoring Hukum (BMH) mengungkap dugaan