scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalHeadline News

Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan

×

Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.

Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan

“Roy Suryo Meragukan Pernyataan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi”

EX-POSE NET | Jakarta – Setelah Bareskrim Polri secara resmi menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli, Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22 Mei 2025), Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji laboratorium forensik (labfor) telah dilakukan terhadap ijazah Jokowi. Pengecekan meliputi bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya, antara bukti dan pembanding dinyatakan identik atau berasal dari satu produk yang sama.

Artikel Berita Lainya  Libur Nataru 2025: Tanggal Merah & Rekomendasi Cuti

BACA : Bareskrim Pastikan Ijazah Presiden Jokowi Asli

“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap Djuhandhani.

Selama proses penyelidikan, polisi memeriksa 39 saksi, termasuk dari Fakultas Kehutanan UGM dan teman-teman Jokowi. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Namun, Roy Suryo yang sebelumnya menuding ijazah Jokowi diduga palsu, tetap mempertanyakan validitas hasil Bareskrim.

Dalam program Sapa Indonesia Petang Kompas TV, Roy Suryo menyatakan bahwa hasil uji laboratorium baru berupa tahapan awal, seperti uji tinta dan kertas, belum menegaskan keaslian secara final.

“Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya. Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum,” ungkap Roy Suryo.

Roy juga mempertanyakan kenapa ijazah Jokowi tidak secara jelas ditunjukkan kepada publik.

“Tadi panjang lebar, panjang kali lebar, mana ijazahnya? Ijazahnya enggak pernah ditampilkan. Jadi kita kayak diceritain panjang, kayak cerita dongeng aja tadi tapi ijazahnya enggak ada,” katanya.

Roy Suryo menegaskan, keputusan Bareskrim bukanlah hasil final. Menurutnya, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan.

“Jadi yang final itu adalah pengadilan,” tegas Roy Suryo.

Baca : Mediasi Deadlock : Kasus Ijazah Jokowi Lanjut Ke Pengadilan

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat, melainkan juga untuk memberikan pemahaman fakta kepada masyarakat. Ia berharap polemik ini dapat mereda dan masyarakat bisa bersatu mendukung pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.(*)

Artikel Berita Lainya  Raja Keraton Surakarta PB XIII Hangabehi Wafat di Usia 77 Tahun

Editor : Aninggel


Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

 

 

Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan
Fingerprint: EXPOSE NET - News-17593
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Roy Suryo : Belum Final, Tunggu Pengadilan

Oleh: FAAL Redaksi | 20:12 WIB, 22 Mei 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.
Pakar Telematika KRMT Roy Suryo tetap meragukan hasil tersebut dan menilai prosesnya belum final.