EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jabar.ex-pose.NET Garut Wanaraja, 30 Juni 2025 — Prosesi serah terima jabatan Penjabat Sementara (PJS) Desa Sukarahayu dari hasil pemekaran Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, resmi dilaksanakan pada Senin, 30 Juni 2025. Acara berlangsung dalam suasana yang meriah namun penuh khidmat, serta kondusif.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan desa baru, Sukarahayu, yang kini secara administratif mulai berdiri sendiri setelah resmi dimekarkan dari Desa Sukamenak. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemekaran Desa Sukarahayu, Bapak Edi Rahmat, dan menandai transisi kepemimpinan serta tanggung jawab dalam mengelola roda pemerintahan desa ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Desa Sukamenak, Babinsa, Babinmas, seluruh perangkat Desa Sukamenak, Camat Wanaraja beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Wanaraja, serta para tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan dan harapan bersama atas kemajuan Desa Sukarahayu ke depan.
Kesuksesan acara ini juga tak lepas dari peran Sekretaris Desa Sukamenak yang dinilai sigap dan multitasking dalam mengoordinasikan berbagai persiapan. Berkat kerja sama semua pihak, rangkaian acara peresmian desa pemekaran Sukamenak dan Sukarahayu berlangsung lancar dan sukses.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan PJS ini, diharapkan Desa Sukarahayu mampu berkembang menjadi desa mandiri yang membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakatnya.
(Undang wiga)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Serah Terima Jabatan PJS Desa Sukarahayu Wanaraja Berlangsung Hikmat dan Meriah
Oleh: rohman priatna | 12:02 WIB, 30 Juni 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






