EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jakarta | WBN – Pemerintah melalui menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil sidang isbat yang dinyatakan 1 Ramadhan jatuh pada Minggu 3 April 2022, artinya pada hari sabtu malam (2/04/2022) umat islam di Indonesia sudah menjalankan shalat tarawih.
Pada sidang isbat ini dilibatkan pula tim nifikasi Kalender Hijriah Kemenag serta duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam yang ada di Indonesia. Untuk melihat hilal pun kemenag juga melibatkan perwakilan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan para undangan yang menghadiri sidang isbat oleh kemenag ini.
Meskipun hilal sudah di atas ufuk namun belum mencapai kriteria, yaitu mencapai 3 derajat dan sudut elongasi 6,4. Sehingga berdasarkan hisab tersebut secara mufakat diputuskan 1 Ramadhan jatuh pada 3 April 2022.
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh 2 April 2022
Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabru 2 April 2022, sehingga Muhammadiyah hari ini mulai puasa dan shalat tarawih kemarin (1/03/2022).
Muhammadiyah salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang telah mengumumkan dalam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid serta menegaskan penyelenggaraan tetap harus mengikuti protokol kesehatan.
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada 3 April 2022
Oleh: asmat | 12:49 WIB, 2 April 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












