Pemprov DKI turut berbelasungkawa atas penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand, yang menewaskan 49 orang.
Warna-warna bendera Selandia Baru akan dimunculkan selama seminggu di jembatan penyeberangan orang (JPO) Gelora Bung Karno.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan kombinasi warna itu dimunculkan di JPO GBK sebagai bentuk solidaritas dan dukungan Jakarta kepada Selandia Baru. Terutama keluarga korban penembakan massal di dua masjid tersebut.
REKOMENDASI ARTIKEL : Keluarga Besar Memo Hermawan Anggota DPRD Provinsi Jabar Teguhkan Ukhuwah dan Solidaritas Umat di Momentum Idul Kurban
“Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur,” ujar Hari lewat keterangannya, Sabtu (16/3/2019).
Pemunculan warna-warna bendera Selandia Baru ini sudah dilakukan sejak Jumat (15/3) malam. Kombinasi warna yang ada di bendera tersebut adalah merah, biru, dan putih.
Artikel ini terkait dengan konten :
- Solidaritas Bikers Brotherhood dan PALAWA Unpad untuk Aceh Tamiang
- Bantuan PALAWA Unpad untuk Korban Bencana Sumatera
- Aksi Donasi PPSSI untuk Korban Bencana ACEH–Sumut
- KDM Datangi Sumbar, Salurkan Bantuan Rp.7 Miliar Untuk Korban Banjir Dan Longsor
- Dua Driver Ojol Jadi Korban Rantis Brimob, Affan Tewas Umar Selamat
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK
Oleh: Fahria Alfiano | 07:48 WIB, 16 Maret 2019
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




