Berita InternasionalBerita NasionalPROFIL

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Avatar photo
×

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).

Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, menurutnya, penembakan terhadap jemaah di dua Masjid di Selandia Baru adalah aksi pengecut dan tak bertanggung jawab.

Dia mengajak seluruh umat beragam untuk menahan diri dan meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga bekerja keras mencari kabar perkembangan kondisi di Selandia Baru, termasuk memastikan kondisi keamanan warga negara Indonesia.

Dia juga meminta seluruh warga tidak menyebarkan video aksi penembakan yang dilakukan pelaku.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-1059

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Oleh: Fahria Alfiano | 07:56 WIB, 16 Maret 2019

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.