Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan usai HUT ke-80 RI. Masyarakat bisa menikmati long weekend selama 3 hari
Cuti Bersama
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Usai HUT RI
Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional usai HUT ke-80 RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

