EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jakarta —31 Maret 2026 Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra penyedia layanan, khususnya Dapur MBG, yang terbukti melakukan praktik mark up harga bahan baku akan dikenakan sanksi tegas.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang merugikan program, terlebih jika sampai menekan pihak KaSPPG dalam pelaksanaannya.
“BGN tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada mitra Dapur MBG yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku. Ini merupakan pelanggaran berat,” tegas Nanik dalam keterangannya.
Adapun sanksi yang akan dijatuhkan berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program MBG.
Menurut Nanik, praktik mark up tidak hanya berdampak pada kerugian anggaran program, tetapi juga mencederai tujuan utama MBG, yakni menyediakan layanan gizi yang berkualitas bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia menambahkan, mitra yang telah memperoleh keuntungan dari program ini seharusnya menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, bukan justru mencari keuntungan berlebih melalui cara-cara yang melanggar ketentuan.
BGN juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya program MBG agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
“Pengawasan bersama sangat penting untuk memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red)








