scrol kebawah untuk membaca
Kasus Hukum

Wartawan di Garut Selatan Alami Kekerasan saat Liputan,DPD IWO Indonesia Minta APH Segera Bertindak

×

Wartawan di Garut Selatan Alami Kekerasan saat Liputan,DPD IWO Indonesia Minta APH Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

    Jabar.ex-pose.Net Garut-12 juli 2025 Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden memilukan tersebut menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cigadog, Kecamatan
    Jabar.ex-pose.Net Garut-12 juli 2025 Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden memilukan tersebut menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cigadog, Kecamatan

 

 

Jabar.ex-pose.Net Garut-12 juli 2025 Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden memilukan tersebut menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, pada Sabtu siang (12/7/2025).

Korban, Ade Burhanudin—seorang akademisi, pemerhati sosial dan lingkungan yang juga aktif sebagai jurnalis di media daring Garutnewstoday.com—mengalami tindak kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa ini bermula ketika Ade tengah melakukan penelusuran informasi terkait dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi yang seharusnya diterima oleh warga Kampung Taman Manalusu. Melalui aplikasi resmi “Cek NIK Penerima Subsidi Pupuk Tahun 2025”, ditemukan bahwa sebagian pupuk telah terdaftar sebagai disalurkan, padahal warga mengaku belum pernah menerima atau membeli pupuk tersebut.

Artikel Berita Lainya  Kuasa Hukum Akan Laporkan Sahid Jaya Dugaan Pembiaran

Namun, alih-alih mendapat klarifikasi dari narasumber berinisial S, yang merupakan pemilik kios pupuk Mirilik, Ade justru mendapat perlakuan kasar. Pelaku memiting leher korban, lalu mengejarnya sambil mengacungkan sebilah golok. Beruntung, Ade berhasil menyelamatkan diri, melakukan visum di Puskesmas terdekat, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikelet.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis yang peduli terhadap keadilan dan hak rakyat. Ini bukan soal pribadi, tapi demi transparansi dan kebenaran. Saya berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Ade Burhanudin.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Kapolsek Cikelet membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima dan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diduga melanggar sejumlah pasal dalam KUHP dan UU Darurat, antara lain:

Artikel Berita Lainya  Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kasus Laporan Doktif

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, hukuman maksimal 1 tahun.

Pasal 368 KUHP apabila ada unsur pemaksaan atau ancaman.

Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

DPD IWO Indonesia Garut Desak Penegakan Hukum

Menanggapi insiden tersebut, Ridwan Firdaus, Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Garut, mengecam keras aksi kekerasan ini dan meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas.

“Kami meminta Polres Garut segera turun tangan dan menangkap pelaku. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Selain itu, apabila benar terdapat penyimpangan distribusi pupuk subsidi, maka pihak terkait harus diproses hukum,” tegas Ridwan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis dan aktivis kontrol sosial adalah elemen penting dalam negara demokrasi. Masyarakat juga diimbau agar tidak bersikap represif terhadap upaya jurnalistik yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan.

Artikel Berita Lainya  Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

(Undang wiga)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-18115
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Wartawan di Garut Selatan Alami Kekerasan saat Liputan,DPD IWO Indonesia Minta APH Segera Bertindak

Oleh: rohman priatna | 21:04 WIB, 12 Juli 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

    Jabar.ex-pose.Net Garut-12 juli 2025 Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden memilukan tersebut menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cigadog, Kecamatan
    Jabar.ex-pose.Net Garut-12 juli 2025 Tindakan kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, insiden memilukan tersebut menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cigadog, Kecamatan