Garut, 17 Januari 2026 —
Warga masyarakat Kampung Jaha, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, menerima kunjungan balasan dari Tim Hukum KDM Jabar Istimewa. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas kedatangan sebelumnya perwakilan para petani ke Pakuwon, kediaman KDM, dalam rangka menyampaikan aspirasi, keluhan, serta permohonan perlindungan hukum terkait
penguasaan dan pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Condong.
REKOMENDASI ARTIKEL : Prabowo Sebut Kunjungan PM Thailand ke Indonesia sebagai Momen Bersejarah
Masyarakat Kampung Jaha yang selama ini menggantungkan mata pencaharian melalui kegiatan pertanian, khususnya budidaya tanaman jagung di atas lahan eks HGU PT Condong, menyampaikan bahwa kunjungan Tim Hukum KDM Jabar Istimewa dimaksudkan untuk melakukan peninjauan, pendalaman, serta memastikan adanya langkah-langkah perlindungan terhadap hak penguasaan dan kepentingan para petani penggarap.
Para petani menilai bahwa dalam praktiknya, hak-hak mereka atas lahan yang telah lama dikelola tersebut saat ini tidak lagi terlindungi. Mereka menyampaikan adanya dugaan perampasan hak oleh pihak kepala desa bersama pihak-pihak lain yang memiliki kedekatan kepentingan. Situasi tersebut dinilai telah menimbulkan rasa ketidakadilan serta kesalahan dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan oleh pemangku kewenangan di tingkat lokal.
REKOMENDASI ARTIKEL : Kunjungan DPR RI Posyandu RW 12 Bojong Baru, Gelar Aksi Sosial
Kunjungan balasan Tim Hukum KDM Jabar Istimewa tersebut disambut dengan antusias dan penuh harapan oleh seluruh petani. Masyarakat merasa bahwa aspirasi, keluhan, serta hak-hak mereka akhirnya memperoleh perhatian dan ruang penyampaian yang layak, khususnya terkait persoalan ketidakadilan serta kebijakan yang selama ini dinilai tidak berpihak kepada masyarakat penggarap.
Masyarakat Kampung Jaha berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal yang konkret, objektif, dan berkeadilan dalam proses penanganan persoalan lahan eks HGU PT Condong. Mereka juga berharap adanya kejelasan kebijakan serta perlindungan hukum yang menjamin keberlangsungan penghidupan para petani, sekaligus mencegah terulangnya praktik-praktik kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
(Jajang ab)
Artikel ini terkait dengan konten :
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Kunjungan Balasan Tim Hukum KDM Jabar Istimewa : Petani Eks HGU PT.Condong Sambut Harapan
Oleh: Rohman Priatna | 09:37 WIB, 17 Januari 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




