scrol kebawah untuk membaca
Headline NewsHukum HAM & Kriminal

19 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Demak Saat Operasi Sikat Jaran Candi

×

19 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Demak Saat Operasi Sikat Jaran Candi

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, DEMAK || Selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri. Para tersangka kini
EX-POSE.NET, DEMAK || Selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri. Para tersangka kini

EX-POSE.NET, DEMAK || Selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri.

Para tersangka kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian ditambah dengan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka sebagai sarana melakukan kejahatan.

Artikel Berita Lainya  Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolresta Tangerang

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, sebanyak 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi. Kasus yang terungkap dan para pelaku yang ditangkap tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Demak.

Untuk kasus target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap sedangkan kasus non target yang juga berhasil diungkap Polres Demak ada 17 laporan polisi,? kata AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (5/10/2022).

Lanjutnya, Operasi Sikat Jaran Candi merupakan operasi yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan kasus curanmor yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Demak.

Operasi dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai dengan 13 September 2022. Sasarannya adalah pelaku curanmor dan barang bukti, termasuk kejahatan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” terangnya.

Artikel Berita Lainya  Pilkades Serentak Aman, Polres Demak Gelar Apel Konsolidasi

Budi menambahkan, modus operandi para tersangka pelaku dalam melakukan aksinya adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur.

Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati terhadap kendaraannya terutama saat tidak dipakai atau diparkir.

Tingkat kejahatan kasus Curanmor cukup tinggi di wilayah Demak. Kepada masyarakat kami imbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya,” pungkasnya.(*)

 

Galih RM

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4167
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

19 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Demak Saat Operasi Sikat Jaran Candi

Oleh: Alfiano Redaksi | 21:54 WIB, 5 Oktober 2022

Artikel Berita Lainya  Polres Demak Siap Amankan Pilkades Serentak 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, DEMAK || Selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri. Para tersangka kini
EX-POSE.NET, DEMAK || Selama digelarnya Operasi Sikat Jaran Candi 2022, jajaran Kepolisian Resor Demak berhasil mengungkap 19 kasus dan menangkap 19 orang tersangka. Dua tersangka yang diamankan diantaranya adalah pasangan suami istri. Para tersangka kini