EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Waspada Penipuan Berbagai Modus, Polsek Karangtengah Pasang Spanduk Imbauan
EX-POSE.NET, DEMAK || Waspada Penipuan Berbagai Modus, Polsek Karangtengah Pasang Spanduk Imbauan, EX-POSE.NET, DEMAK || Marak terjadinya penipuan dengan banyak modus seperti penipuan online shop, SMS berhadiah, pemesanan makanan, minta pulsa dan penipuan online lainnya, Polsek Karangtengah Polres Demak memasang spandukimbauan waspada penipuan berbagai modus di tempat-tempat strategis di wilayah Kecamatan Karangtengah, Minggu (15/05/2022).
Spanduk tersebut dipasang secara menyebar di wilayah hukum Polsek Karangtengah, pemasangan spanduk dilakukan karena akhir-akhir ini sering terjadi penipuan online bahkan sudah ada korbannya.Kapolsek Karangtengah AKP M.Sigit Hadi.K, S.E, Ini kami lakukan karena sudah ada warga Karangtengah yang menjadi korban penipuan online ini dan sudah ada warga Karangtengah yang menjadi korban Penipuan Online dan telah melaporkan kejadiannya ke Kepolisian.
Polsek Karangtengah Pasang Spanduk ImbauanKapolsek Karangtengah AKP M.Sigit Hadi.K, S.E, Ini kami lakukan karena sudah ada warga Karangtengah yang menjadi korban penipuan online ini dan sudah ada warga Karangtengah yang menjadi korban Penipuan Online dan telah melaporkan kejadiannya ke Kepolisian.
?Dengan harapan, dengan dilakukan himbauan melalui pemasangan spanduk ini, masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan online,? ujar Kapolsek Karangtengah. [Red]
danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Waspada Penipuan Berbagai Modus, Polsek Karangtengah Pasang Spanduk
Oleh: Fahria Alfiano | 10:52 WIB, 15 Mei 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












