scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahBerita NasionalGaya Hidup

Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Stop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes

×

Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Stop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, DEMAK || Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara
EX-POSE.NET, DEMAK || Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara

EX-POSE.NET, DEMAK || Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.

Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Artikel Berita Lainya  Arus Mudik dan Balik, Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20 Persen

Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.

Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi, Jum’at (21/10/2022).

Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.

Artikel Berita Lainya  Pastikan Keamanan di PT Krakatau Bandar Samudera, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli dan Pemeriksaan

Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing apotek,” ungkapnya.

Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak apabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya.(*).

 

Galih RM

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4395
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Stop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes

Oleh: Alfiano Redaksi | 21:00 WIB, 21 Oktober 2022

Artikel Berita Lainya  Gempa Dahsyat Guncang Istanbul, 151 Orang Terluka

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, DEMAK || Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara
EX-POSE.NET, DEMAK || Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara