EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Negara Tak Boleh Pelihara Teror! Aktivis Desak Bongkar Aktor Intelektual Kasus Air Keras
Ex-Pose.net, Bogor – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menyeret empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan pegiat HAM.
Salah satunya datang dari aktivis yang juga sebagai Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Rizwan Riswanto yang menilai pengungkapan pelaku oleh TNI baru merupakan langkah awal dan belum menyentuh akar persoalan.
Baca berita lain disini: Terungkap! Oknum BAIS Jadi Pelaku Air Keras Aktivis KontraS
“Negara tidak boleh memelihara teror. Pengakuan TNI ini hanyalah langkah awal,” ujar Riswan dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Baca berita lain disini: Independensi Media Dipertanyakan, Ketua NGO: Jangan Sampai Pers Jadi Corong Kekuasaan
Menurutnya, publik tidak boleh terjebak pada narasi klasik ‘oknum’. Ia menilai, keterlibatan empat anggota dari lembaga intelijen strategis sulit dianggap sebagai tindakan individu semata.
“Bukan sekadar oknum. Ketika empat anggota dari lembaga intelijen bergerak melakukan serangan terencana, sulit dipercaya ini inisiatif pribadi. Harus ada investigasi mendalam soal siapa yang memberi perintah dan apa motifnya,” tegasnya.
Riswan juga menyebut kasus ini menjadi ujian serius bagi reformasi TNI, khususnya dalam menjaga profesionalisme institusi.
“Ini tamparan keras. Lembaga intelijen seharusnya melindungi negara dari ancaman luar. Bukan menjadi ancaman bagi aktivis yang memperjuangkan keadilan,” katanya.
Ia pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk melalui peradilan yang bisa diakses publik.
“Jangan sampai prosesnya tidak transparan. Harus ada peradilan terbuka agar publik tahu bahwa keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Lebih jauh, Riswan mempertanyakan jaminan keamanan bagi para aktivis sosial, pegiat HAM, dan demokrasi pascakejadian ini.
“Setelah kejadian ini, apa jaminan keamanan bagi para aktivis? Ini yang harus dijawab negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan anggota BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Saat ini, keempatnya telah ditahan di Pomdam Jaya dan menjalani proses hukum militer.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai menyentuh isu serius terkait perlindungan aktivis dan akuntabilitas aparat negara.









