Berita NasionalBerita Utama

Ade Armando Babak Belur Di Hajar Massa Pendemo Hari Ini

Avatar photo
×

Ade Armando Babak Belur Di Hajar Massa Pendemo Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Jakarta | WBN – Beredar di Sosial media foto wajah Ade Armando dengan kondisi babak belur, termasuk celana Ade terlihat sudah dilucuti. Hal ini terjadi di depan gedung DPR RI pada demo mahasiswa, terkait dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024 hingga kenaikan harga BBM.

Dalam video yang beredar pun tampak terlihat sebelum di amuk masa sempat di dokumentasikan dan tampak tersenyum, serta memberikan keterangan ke media. Sesaat kemudian tampak bersitegang dengan peserta aksi. Namun aksi saling pukul terjadi dan beberapa orang juga tampak memegang Ade Armando dan membuat penyerangan terhadap Ade semakin beringas.

Bahkan Mahasiswa yang lainnya juga sempat mencoba mengamankan Ade dari hajaran massa dan tak mampu menahan pukulan dari berbagai arah. Bukan hanya di pukuli Ade juga di telanjangi oleh massa, namun polisi segera mengamankan Ade dari massa yang semakin menyerangnya.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-20192

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Ade Armando Babak Belur Di Hajar Massa Pendemo Hari Ini

Oleh: asmat | 21:06 WIB, 11 April 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.