Jakarta | WBN – Peristiwa Ade Armando yang di hajar oleh massa pada aksi 11 April 2022 ini, membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran memberikan ultimatum kepada para pengeroyok Ade Armando segera menyerahkan diri. Jika tidak, kata Fadil, pihaknya akan segera melakukan penangkapan.
Seperti di kutp di laman beritasatu Fadli Imran menyatakan, “”Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap,” ujar Fadil ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
REKOMENDASI ARTIKEL : Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan RAT Puskoppolada Sulsel ke-52 Tahun Buku 2024
FAdli juga menambahkan pihaknya sudah mengantongi beberapa identitas dari para pelaku pengeroyokan Ade Armando saat aksi demo hari ini, Fadil juga menyayangkan ada pihak yang memancing di air keruh sehingga merusak aksi unjuk rasa mahasiswa. Pihaknya akan mengusut tuntas yang melakukan pelanggaran hukum dan provokasi dalam aksi tersebut.
Artikel ini terkait dengan konten :
- 147.380 Knalpot Brong Disita Polda Jateng, Kapolda Tegaskan Penindakan Dilakukan Humanis dan Edukatif
- Kasus Pembunuhan Purnawirawan, Kapolda Jabar: Tidak Ada Rekayasa dan Usut Tuntas
- Bamsoet Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Tepat
- Hadiri Tradisi Keceran di Banten, Kapolri: Aset Bangsa yang Harus Dikembangkan dan Dikena
- TPIGF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Kapolda Tegaskan Pengeroyok Ade Armando Menyerahkan Diri Atau Di Tangkap
Oleh: asmat | 21:25 WIB, 11 April 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.



