EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
GARUT.(23-mei-2026),Menjelang kegiatan nonton bareng (nobar) pada hari Sabtu 23 mei 2026, dibeberapa titik pertandingan terakhir antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara serta antisipasi konvoi suporter, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bergerak cepat melakukan operasi penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal, Jumat malam 22 Mei 2026.
Operasi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga larut malam tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Garut Bangbang Riswandi bersama puluhan personel Satpol PP. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) pasca acara nobar dan konvoi pendukung Persib Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang sebelumnya telah dipantau dan diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan belasan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Garut Bangbang Riswandi mengatakan bahwa operasi miras sengaja digelar sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan yang kerap muncul setelah kegiatan nobar pertandingan sepak bola, terutama yang melibatkan euforia suporter dan konvoi kendaraan di jalan raya.
Menurut Bangbang, pihaknya tidak ingin momentum hiburan masyarakat berubah menjadi gangguan keamanan akibat adanya pesta minuman keras yang berpotensi memicu keributan, tawuran, balap liar, maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan warga lainnya.
“Operasi ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pesta miras setelah acara nobar Persib versus Persijap. Kami ingin memastikan situasi di Kabupaten Garut tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jangan sampai masyarakat yang ingin menikmati pertandingan sepak bola justru terganggu oleh ulah oknum yang mengonsumsi miras,” tutur Bangbang Riswandi saat mengikuti langsung operasi di beberapa titik wilayah Garut.
Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras, terlebih pada momen-momen yang berpotensi menimbulkan keramaian massa. Menurutnya, penegakan aturan terhadap peredaran miras ilegal merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras.
Selain melakukan penyitaan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik tempat usaha agar tidak menjual minuman keras secara ilegal. Satpol PP mengingatkan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan nobar maupun konvoi kemenangan. Satpol PP berharap para suporter dapat merayakan pertandingan dengan tertib, aman, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya operasi tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati suasana pertandingan sepak bola dengan nyaman tanpa adanya gangguan akibat peredaran minuman keras maupun aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.(opx)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Bangbang Riswandi Pimpin Langsung Operasi Miras Satpol PP Garut Jelang Nobar
Oleh: Taufuk | 00:01 WIB, 23 Mei 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






