scrol kebawah untuk membaca
Berita UtamaPolri

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

×

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang
Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli).

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Perintah itupun sebagai tindak lanjut arah Presiden Joko Widodo.

Artikel Berita Lainya  Kadisdik Kabupaten Bogor Bungkam soal Sarpras

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual,” tulis STR yang di kutip Jumat, 21 Oktober 2022.

Dalam instruksinya, penindakan pelanggaran hanya menggunakan sistem E-TLE statis maupun mobile. Kemudian, teguran kepada pelanggar lalu lintas

Lalu, jenderal bintang empat itu juga meminta seluruh personel Korlantas memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam). Terutama saat memberikan pelayanan mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Masih dalam instruksi itu, Sigit memerintahkan anggota Polantas melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Artikel Berita Lainya  Kepala Bakamla RI temui  Polish Border Guard Polandia

Ada pula instruksi untuk melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Tujuannya meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” tulus instruksi tersebut.

Selanjutnya, Polantas Polri juga di minta untuk profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel di himbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang beperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing,” katanya.(voi)

Kontributor :  IWAN/SOLIKIN

Berita lain : Persiapan Pengamanan G20, Kakorlantas Imbau Hal Ini

Artikel Berita Lainya  Binmas Noken Menempuh Jarak 7 KM Sambangi Tokoh Adat Di Puncak Papua

Catat ! Polisi Lalu Lintas / Warta Bela Negara

Fingerprint: EXPOSE NET - News-20350
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual

Oleh: Alfiano Redaksi | 23:37 WIB, 21 Oktober 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang
Catat ! Polisi Lalu Lintas Dilarang Tilang Manual WBN, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Bhayangkara untuk tak melakukan penindakan dengan cara manual.Tujuannya mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli). Perintah itu tertuang