Ex-pose.Net,Serang – Personel Ditlantas Polda Banten mengawali tugasnya dengan melakukan Pengaturan (gatur) arus lalu lintas (lalin) di jalan yang berpotensi padat arus lalu lintas dan rawan kecelakaan di seputaran Kota Serang pada Senin (21/02).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh anggota Ditlantas.
?Hal itu sebagai wujud pelayanan prima untuk masyarakat. Menurutnya, selain mengatur arus lalin kegiatan juga untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya,?kata Budi Mulyanto.
?Setiap hari kita melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik jalanan Kota Serang seperti di pertigaan lampu merah, pertigaan jalan dan titik ruas jalan yang ramai di lewati oleh pengendara baik itu roda dua maupun roda empat,?ujar Budi Mulyanto.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19 yang melanda saat ini.
?Bagi pengedara sepeda motor agar menggunakan helm dan dilengkapi dengan kaca spion, sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman, serta patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak saat berpergian di luar ruangan,?himbau Budi Mulyanto.
(Red_ari)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Ditlantas Polda Banten Gelar Personel Pengaturan Lalin Pagi
Oleh: Fahria Alfiano | 16:39 WIB, 21 Februari 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




