EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
DPRD Inisiasi Perda Pengelolaan Sampah, Bupati Bogor Beri Apresiasi
Ex-Pose.net, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama. Pertama, penetapan persetujuan bersama Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
“Kedua, penetapan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (16/12/2025).
“Terakhir, persetujuan DPRD atas perpanjangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogr dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas Raperda tersebut.
“Inisiatif DPRD tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta berbasis pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, perda ini memberikan payung hukum bahwa pengelolaan sampah harus di mulai dari hulu, yakni dari masyarakat di tingkat desa.
“Sampah yang bisa dikelola di desa diselesaikan di desa, sedangkan sampah yang tidak dapat di kelola baru dibuang ke tempat pembuangan akhir, salah satunya TPAS Galuga,” ujar Rudy.
Penulis: Nova Wylian Sumaryo
Editor: Refer
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
DPRD Inisiasi Perda Pengelolaan Sampah, Bupati Bogor Beri Apresiasi
Oleh: rieke | 21:30 WIB, 16 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













