EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jabar Expose.Net. | Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk menyelenggarakan study tour dan menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dedi menyoroti bahwa kegiatan study tour seringkali tidak memberikan manfaat edukatif yang signifikan dan justru membebani orang tua dengan biaya tambahan. Ia juga menekankan bahwa penjualan LKS di sekolah dapat mengurangi kreativitas guru dalam menyusun materi ajar dan menambah beban ekonomi bagi keluarga siswa.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang menyenangkan tanpa memberatkan orang tua dengan berbagai pungutan. Guru juga diharapkan lebih kreatif dalam mengajar tanpa bergantung pada LKS,” ujar Dedi.
Kebijakan ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah tersebut karena dianggap dapat mengurangi beban finansial, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap proses belajar-mengajar.
Dedi Mulyadi berharap dengan diterapkannya kebijakan ini, kualitas pendidikan di Jawa Barat dapat meningkat dan menjadi lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
[wp-rss-aggregator]
(Abah Rohman)
Ini Lokasi Rekomendasi Kuliner Cirebon Yang Wajib Dikunjungi
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi, Melarang Sekolah Study Tour dan Menjual LKS
Oleh: rohman priatna | 02:02 WIB, 9 Februari 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











