EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
IGoWa Tekan Pemkot Bogor Buka Detail Kerjasama Media Miliaran Rupiah
Ex-Pose.net, BOGOR – Indonesia Government Watch (IGoWa) menyoroti alokasi anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pemerintah Kota Bogor yang di nilai tidak proporsional jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain.
Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana mengatakan, berdasarkan dokumen anggaran yang ditelusuri IGoWa, pada 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan Rp2.663.972.480 untuk kerjasama dengan delapan media.
Baca juga: Promosi Jabatan Pemkot Bogor Dipertanyakan, Sistem Merit Dipertaruhkan
“Jika dirata-ratakan, setiap media menerima sekitar Rp332 juta per tahun.
Baca juga: Rekaman Dugaan “Jual Beli Kursi” SMP Negeri Kota Bogor, Tarif Tembus Rp 28 Juta
Pada 2026, jumlah media yang bekerjasama meningkat menjadi 51 entitas dengan total anggaran Rp2.339.788.308,” katanya melalui WhatsApp, kemarin.
Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan di THM Ilegal, Pejabat Kota Bogor Disorot
“Lonjakan jumlah media hingga enam kali lipat perlu dijelaskan, terutama terkait efektivitas dan output yang di hasilkan,” sambungnya.
Menurut Rifqi, meski total anggaran 2026 mengalami penurunan di bandingkan 2025, perbandingan biaya per media dan pola distribusinya tetap memunculkan pertanyaan.
Pihaknya pun menyoroti juga pada pos penyusunan Konten Informasi Publik. Pada 2025, anggaran sebesar Rp166.728.700 di gunakan untuk memproduksi empat konten.
“Pada 2026, anggaran Rp134.883.900 di alokasikan untuk tiga konten. Artinya, satu konten dihargai sekitar Rp44.961.300,” ucap Rifqi.
Lanjutnya, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor, Rudiyana, menyatakan bahwa penganggaran tersebut mengikuti standar dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kadiskominfo sebut, Pemkot Bogor memerlukan tiga video strategis tahun 2026, di mana harga satuan yang ditetapkan dalam SIPD sebesar Rp44.961.300,” ujar saat membacakan pesan WhatsApp dari Rudiyana.
Rifqi menambahkan, Rudiyana mengakui anggaran 2026 telah mengalami penyesuaian setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 miliar oleh pemerintah pusat.
“Konten tersebut merupakan bagian dari strategi komunikasi untuk menangkal hoaks dan memperkuat diseminasi informasi publik,” katanya.
IGoWa pun menilai, angka dalam SIPD merupakan Standar Satuan Harga (SSH) yang di rumuskan pemerintah daerah sebelum diinput ke sistem. Sehingga tetap menjadi tanggungjawab pemerintah daerah..
“Jika di bandingkan dengan daerah Lain, Kabupaten Sumedang mengalokasikan Rp432.150.000 untuk memproduksi 1.200 konten, atau sekitar Rp360 ribu per konten. Perbedaan signifikan ini patut menjadi perhatian,” tegas Rifqi.
Selain itu, IGoWa membandingkan target pelayanan permohonan informasi publik. Kabupaten Indramayu pada 2025 disebut mampu menyelesaikan 6.000 permohonan informasi publik dengan anggaran Rp26.981.100.
“Sementara Kota Bogor pada 2026 menargetkan 35 pemohon dengan anggaran Rp10.200.000,” ucap Rifqi.
Diakhir, Pihaknya (IGoWa-red) mendorong agar Pemkot Bogor membuka Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta rincian output kerjasama media kepada publik guna memastikan akuntabilitas penggunaan APBD.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut apabila data pembanding diserahkan secara lengkap.
“Apabila memang terdapat perbedaan yang mencolok, ini akan menjadi perhatian Komisi I. Jika mengandung indikasi pelanggaran, tentu akan kami dorong untuk ditindaklanjuti. Disertakan dokumen pendukung agar pembahasan dapat di lakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.












