EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ex-pose.net, Serang – Untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Anggota Piket polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten, terus melaksanakan kegiatan patroli malam hari, Kamis (14/04/2022) Jam 03.00 WIB.
Hal tersebut guna memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta himbauan Covid-19 sekaligus menyerap berbagai informasi yang tengah berkembang di masyarakat, terlebih cenderung meningkatnya pidana saat bulan Ramadhan, tutur Kapolsek Jawilan Akp Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si.
Pihaknya menambahkan kegiatan Patroli Malam hari yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Jawilan dengan sasaran sepanjang jalan yang dianggap rawan, Perusahaan, waralaba, pertokoan dan permukiman penduduk.
Tak lupa juga petugas patroli melaksankan sambang dialogis dengan warga untuk memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak, serta sering mencuci tangan.
Bripka Yayan Setiawan yang memimpin patroli bertempat di Kampung Babakan Desa Jawilan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang menyampaikan bahwa patroli adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang rutin di laksanakan guna mencegah bertemunya niat serta kesempatan suatu tindak pidana atau tindak kejahatan, cegah terjadinya kejahatan jalanan, cegah terjadinya balapan liar serta himbauan protokol kesehatan Covid-19. [Red]
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Jaga Kamtibmas Kondusif Saat Ramadhan, Polsek Jawilan Rutin Laksanakan Patroli Malam
Oleh: Fahria Alfiano | 10:06 WIB, 15 April 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






