scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Terdesak Ekonomi Pasutri Di Bangka Jadikan Rumah Lokalisasi Prostitusi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Tamu

×

Terdesak Ekonomi Pasutri Di Bangka Jadikan Rumah Lokalisasi Prostitusi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Tamu

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  ​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di
  ​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di

 

​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di kediaman pribadi mereka di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

​Mirisnya, praktik ilegal ini dilakukan di bawah satu atap saat anak balita mereka berada di rumah. Sang suami diketahui berperan aktif mengatur transaksi sementara sang istri melayani pelanggan.

Artikel Berita Lainya  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungan Kerja Ke Provinsi Bali

​Modus Operandi via Aplikasi
​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pasutri ini telah menjalankan bisnis terlarang tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan instan MiChat untuk menjaring pria hidung belang.
​Tarif: Rp200.000 hingga Rp400.000 per kencan.
​Peran Suami: Mengatur jadwal (admin), menjemput tamu, hingga mengawasi situasi rumah.
​Lokasi: Kamar utama rumah mereka sendiri.

​”Momong” Anak Sambil Menunggu Tamu
​Fakta yang paling mengejutkan dalam rilis perkara ini adalah keterlibatan sang suami yang secara sadar membiarkan istrinya bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Saat sang istri tengah melayani tamu di dalam kamar, AA justru berada di ruang tamu sambil mengasuh atau “momong” anak balita mereka.

Artikel Berita Lainya  BMT Sabilunnajah Bagikan 45 Paket Sembako dalam Gerakan Menebar Sedekah (GEMES)

​AA mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi yang mendesak dan sulitnya mendapatkan pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

​Proses Hukum
​Kini, AA dan DA harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak Polres Bangka mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk transaksi dan sisa uang hasil kencan.

​Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang dampak degradasi ekonomi dan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(C.S)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21929
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Terdesak Ekonomi Pasutri Di Bangka Jadikan Rumah Lokalisasi Prostitusi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Tamu

Oleh: rohman priatna | 17:18 WIB, 19 Desember 2025

Artikel Berita Lainya  Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri Yang Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  ​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di
  ​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di