Polri

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

Avatar photo
×

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

Sebarkan artikel ini

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

WBN , Banyuwangi – Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dan Silaturrahmi kepada masyarakat nelayan yang berada di masyarakat Wringinputih dengan tema jagongan karo kelompok pesisir. Rabu, (26/1).

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi
Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH beserta 6 anggota Satpolairud Polresta Banyuwangi dan 2 Anggota BKO Ditpolairud Polda Jatim.

Dalam acara tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB – selesai. Bertempat dilingkungan wringinputih masyarakat nelayan dan petambak Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. “Kata Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH.”

Terjalinnya komunikasi antara Satpolairud dengan masyarakat nelayan dan sekitar pesisir yang ada didesa Wringinputih, mengajak diskusi nelayan melibatkan 15 ( Lima Belas ) orang Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. “Ungkap Kompol Jeni Al Jauza. SH. MH”.

Dalam kegiatan tersebut Satpolairud melakukan patroli area sekitar tambak yang berada didesa wringinputih, Jagongan Karo Kelompok Pesisir ( JOKO KELIR ) antara Anggota Sat Polairud Polresta Banyuwangi dengan Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Dusun Krajan Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi antara lain : Himbauan Prokes Covid-19, Alat keselamatan Melaut, Kelengkapan dokumen kapal, Mekanisme Pengurusan SIM, memberikan edukasi, sosialisasi tentang batas wilayah serta alat tangkap kepada nelayan serta pemahaman tentang hukum secara persuasif, edukatif kepada nelayan serta masyarakat pesisir yang ada di Desa Wringinputih.

Sat Polairud Polresta Banyuwangi menyerahkan Sarana Kontak kepada Masyarakat Nelayan Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Dusun Krajan Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi berupa : 10 ( sepuluh ) Buah Life Jakets, 10 ( sepuluh ) buah Sarung, 200 ( Dua Ratus ) buah Masker, 5 ( lima ) botol Hand Sanitzer). Menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi antara Polri Khususnya Sat Polairud Polresta Banyuwangi dengan Masyarakat Nelayan dan petani petambak Kampung Pesisir Muncar Desa Wringinputih Kecamatan Muncar Dusun Krajan Kabupaten Banyuwangi.

Sugik selaku pengusaha tambak serta kordinator nelayan yang berada ditempat Desa Wringinputih Lingkungan Krajan Kecamatan Muncar sangat berterimakasih serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Satpolairud Polresta Banyuwangi.

Sugik berharap kedepannya kegiatan jagongan karo kelompok pesisir (JOKO KELIR) bisa dilaksanakan secara berkelanjutan tidak berhenti disitu saja serta sugik tak lupa menyuarakan kepada Korps Polri dengan Kata Jayalah Satpolairud. “ucap Sugik”.

Menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk memakai masker saat melakukan kegiatan diluar rumah, terjalinnya komunikasi satpolairud dengan masyarakat pesisir dan selalu menaati akan pentingnya peraturan tentang 5M. Kedepannya Satpolairud melaksanakan pendekatan serta dengan memakai jargon yang berbeda disetiap memberikan sosialisasi pendekatan kepada nelayan dan meciptakan rasa aman di perairan selat Muncar dan pelabuhan serta memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir. (Team)

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-225

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Kasat Satpolairud Kompol Jeni Al Jauza, SH. MH : Geruduk Nelayan Petambak Kecamatan Muncar

Oleh: Portal Berita | 12:43 WIB, 27 Januari 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun
Berita Nasional

Kasus narkoba 2026 berhasil diungkap Polri dengan 24.837 perkara dan barang bukti senilai Rp10,4 triliun. Kapolri menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya narkotika.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.