scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalHeadline

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah

×

Kejagung Bantah Rumah Jampidsus Febrie Digeledah

Sebarkan artikel ini
Kejagung Bantah Rumah Jampidsus

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kejagung membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. TNI disebut memberi pengamanan resmi sesuai MoU
Kejagung membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. TNI disebut memberi pengamanan resmi sesuai MoU

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah, Kejagung Beri Bantahan

EXPOSE NET, JAKARTA – Kejaksaan Agung membantah kabar adanya penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 31 Juli 2025, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Senin (4/8/2025), ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Sampai hari ini tidak ada penggeledahan. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas,” tegas Anang saat ditemui di kantor Puspenkum Kejagung.

Berita tersebut sempat mencuat karena adanya kabar penggeledahan yang digagalkan oleh personel TNI di rumah pribadi Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela. Namun, Anang menyatakan bahwa keberadaan TNI di rumah Jampidsus bukan untuk menggagalkan penggeledahan, melainkan bagian dari pengamanan resmi yang telah berjalan cukup lama.

TNI Kawal Pejabat Kejagung Sesuai MoU

Menurut Anang, keberadaan aparat TNI di rumah pejabat Kejaksaan Agung merupakan hasil kerja sama antara Kejagung dan TNI, yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) serta didukung peraturan presiden.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU antara Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Kebetulan Pak Febrie ini menangani perkara korupsi besar. Jadi memang sejak dulu ada pengamanan,” ungkap Anang.

Febrie Adriansyah memang menjadi sorotan karena jabatannya sebagai Jampidsus yang kerap menangani kasus besar dan melibatkan tokoh penting.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan besar di Jambi. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga S1 di Jambi sebelum melanjutkan studi S2 dan S3 Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

Kariernya dimulai sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada 1996. Ia pernah menjabat sebagai Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jatim, Wakajati DIY dan DKI Jakarta, hingga Kajati NTT. Pada Januari 2022, ia dilantik sebagai Jampidsus Kejagung RI.

Deretan Kasus Besar di Bawah Komando Febrie

Sejak menjabat sebagai Jampidsus, Febrie dikenal vokal dalam mengungkap kasus mega-korupsi. Berikut beberapa kasus besar yang ia tangani:

  • Korupsi PT Timah (2015–2022): Merugikan negara hingga Rp271 triliun.
  • Kasus BTS 4G Kominfo: Menyeret eks Menkominfo Johny G Plate dan anggota BPK.
  • Kasus Jiwasraya: Kerugian negara Rp16,8 triliun.
  • Kasus emas ilegal Antam: Budi Said dijerat sebagai tersangka.
  • OTT Hakim PN Surabaya: Tiga hakim ditangkap dalam OTT gratifikasi.
  • Suap Kasus Ronald Tannur: Menjerat eks pejabat MA, Zarof Ricar.
  • Korupsi Impor Gula: Dua kasus besar di Kemendag dan PT SMIP diusut.

Harta Kekayaan Jampidsus

Mengutip data e-LHKPN KPK per 31 Desember 2024, total kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp18,26 miliar. Komposisi asetnya antara lain:
Tanah & bangunan: Rp14,85 miliar
Kendaraan: Rp2,31 miliar (termasuk Toyota Alphard dan Honda HR-V)
Harta lain: Rp1,09 miliar
Seluruh hartanya tercatat tanpa utang.

Kesimpulan: Tak Ada Penggeledahan, TNI Bertugas Sesuai Prosedur

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah adalah tidak benar. Keberadaan personel TNI bukanlah bentuk penghadangan, melainkan bagian dari sistem pengamanan terhadap pejabat tinggi penegak hukum yang menangani kasus strategis.

Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan memperkuat kepercayaan terhadap integritas institusi Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum tanpa intervensi eksternal.

Penulis : Divita
Editor: Aninggel


Tersangka Korupsi Minyak Rp285 T: Kejagung Tetapkan Riza Chalid

TAG: #Hukum, #Kejaksaan, #TNI, #Anti-Korupsi, #Investigasi, #Isu Nasional, #Febrie Adriansyah
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Kejagung membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. TNI disebut memberi pengamanan resmi sesuai MoU
Kejagung membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. TNI disebut memberi pengamanan resmi sesuai MoU