scrol kebawah untuk membaca
KesehatanPemerintahan Pusat

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

×

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa
Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda

JAKARTA, WBN — Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa (27/09) yang diikuti oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota secara hybrid.

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sri Purwaningsih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyusun Pedoman Penyusunan RAD-PG. Yang di tetapkan dengan Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.

Artikel Berita Lainya  4 Pulau Masuk Sumut, DPR Aceh Tolak Keputusan Kemendagri

“Pedoman ini sebagai acuan bagi pemerintah, Daerah Provinsi maupun Kabupaten/kota, dalam menyusun rencana aksi.”

“Agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan tetap berpedoman pada kewenangan masing-masing susunan/tingkat pemerintahan. Sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” ungkap Sri Purwaningsih.

“Penyusunan RAD PG merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 tahun,” ucap Pungkas Bajuri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas.

Artikel Berita Lainya  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Hari Sabtu Tanggal 21 Maret 2026

Adapun penyusunan RAD PG harus di integrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Seperti yang di ungkapkan Gunawan Eko Movianto, RAD PG perlu di internalisasi ke dalam Pembangunan Daerah, sejak proses perencanaan.

“Dimulai dari di RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Hingga penentuan APBD,” jelas Kasubdit Pertanian dan Pangan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah ini.

Dalam acara ini, Kepala Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berbagi pengalaman. Menginternalisasi pembangunan Pangan dan Gizi ke dalam RPJMD 2017 -2022.

Dengan arah kebijakan Gerakan Hidup Sehat. Penganekaragaman pangan, akses dan pelayanan kesehatan, ketercukupan pangan dan gizi, serta peningkatakan produksi dan kualitas pangan. “Lebih lanjut, DIY akan penyusun RAD PG 2023 – 2026 dengan mengacu pada Pedoman Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.”

Kontributor : Gus Sigit

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kemendagri Dorong Pemda / wartabelanegara
Fingerprint: EXPOSE NET - News-3297
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi RAD Pangan Gizi Dalam Dokrenda

Oleh: Alfiano Redaksi | 22:16 WIB, 28 September 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN -- Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa
Kemendagri Dorong Pemda Internalisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi ke dalam Dokrenda JAKARTA, WBN -- Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) pada Selasa