EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023
WARTA BELA NEGARA, Jakarta – Sebanyak 62 personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bakamla RI secara resmi dilantik oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H. Acara pelantikan berlangsung di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, pada Rabu (27/9/2023).
Kegiatan berlangsung khidmat dengan rangkaian acara berupa pembacaan petikan keputusan Kepala Bakamla RI, penyematan tanda pangkat, dilanjutkan dengan pembacaan naskah sumpah jabatan, kemudian penandatanganan berita pelantikan, amanat Kepala Bakamla RI, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Dalam amanatnya, Kepala Bakamla RI menyampaikan harapannya kepada seluruh PPPK agar dapat mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik Bakamla RI. Personel PPPK juga diharapkan memiliki pemahaman yang mendalam terhadap perkembangan teknologi informasi kemaritiman guna mendukung tupoksinya secara optimal.
Tak hanya itu, beliau juga menuntut agar senantiasa selalu bekerja keras, berwawasan luas, serta mampu berperan sebagai agent of change yang dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan lingkungan, serta senantiasa memiliki motivasi untuk melahirkan gagasan-gagasan baru yang cemerlang dan inovatif. (Bakamla)
[qcopd-directory mode=”all” style=”simple” column=”1″ item_orderby=”menu_order” enable_embedding=”true” orderby=”date” order=”ASC” title_font_size=”” subtitle_font_size=”” title_line_height=”” subtitle_line_height=””]
Bakamla RI Resmi / danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023
Oleh: Redaksi Utama | 21:14 WIB, 27 September 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












