EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, BOYOLALI – Bertempat di Rutan Boyolali, Kepala Rutan Boyolali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Manajer Area Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang Program Kartu Lapas/Rutan Digital bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Boyolali. Selain BSI, ada PT. Pundi Amanah yang turut dalam kerjasama program ini.Selasa (29/3),
Kartu Lapas/Rutan Digital merupakan sebuah terobosan untuk mengganti transaksi manual secara cash dengan transaksi berbasis digital. “Nantinya setiap WBP Rutan Boyolali akan dibuatkan kartu digital ini yang memuat barcode dengan data diri pribadi serta pin untuk transaksi. Sehingga saat transaksi lebih aman. Saldo dalam kartu juga aman. Keluarga bisa mengisi/mengirim uang dari mana saja, kapan saja, namun dalam jumlah yang akan kami batasi” tutur Agus Imam Taufik, Karutan Boyolali.
Hari Nopa Kurniawan selaku Manajer Area BSI yang dalam kesempatan ini didampingi kepala cabang BSI Boyolali menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang terjalin. Berharap, dengan adanya kerjasama ini mampu memberikan manfaat positif bagi seluruh pihak.
Sementara itu, adanya digitalisasi uang untuk transaksi WBP di Rutan juga sebagai upaya serius Kepala Rutan agar menghindari kemungkinan adanya praktik-praktik pungli dan hal negatif lain karena uang cash di dalam area Rutan. Sehingga kedepan diharapkan tujuan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Boyolali dapat tercapai.
(Red_ari)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kepala Rutan Boyolali melakukan Upaya Pengendalian Uang Cash didalam Rutan
Oleh: Fahria Alfiano | 10:34 WIB, 30 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






