Korban Penganiayaan Dijambak hingga Kepala Dipukul Lapor ke Polres Bogor
EX-POSE.NET, Bogor – Tidak terima kejadian tindak pidana penganiayaan yang di alaminya, RF warga Kabupaten Bogor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023.
Saksi F yang berinisial S mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan di laporkan korban terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023. Sekira pukul 14.00 Wib di Kampung Cipayung, Jalan Bersih, RT 02, RW 01, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Sekitar pukul 14.30 WIB korban menghubungi saya untuk mengantarkan ke Kampung Cipayung menemui A. Karena tidak terima telah dikatakan Lonte melalui WhatsApp oleh terlapor,” ujarnya usai mendampingi korban membuat laporan polisi.
S menambahkan, saat korban melihat terlapor langsung menghampiri. Saat itulah terlapor menempeleng pipi kiri korban.
“Setelah di tempeleng korban mengatakan cuman bisa begitu saja yah. Tiba-tiba terlapor menjambak dan menyeret. Warga yang melihat memisahkan namun dengan membabi buta terlapor memukul kepala korban. Padahal warga sekitar telah memisahkan,” kata S.
“Saya yang memvideokan kejadian tersebut pun langsung di hampiri terlapor. Dan teriak kamu siapa, sini hape nya dan hapus enggak,” sambung S.
Sementara itu, korban menyampaikan bahwa sebelum kejadian naas yang menimpa dirinya itu, terlapor memwhatsApp dengan kata-kata tak layak.
“Kalau datang ke mardiyanah udah banyak yang nungguin Lo yaa. Ayo ajak ribut gw ga takut. Abis byabol lu ya Ama laki orang. Mana laporan, Koq ga di panggil panggil. Kalau masih berani nginjak wilayah gua liat aja lu di damprat,” katanya.
“Dasar orang sinting, orang Stress. Mau jam brpa Lo kesini, takut Lo ya. Dasar lonte, emang lonte kan,” sambungnya sambil melihatkan isi chatingan terlapor kepada dirinya usai visum di RSUD Cibinong.
Untuk di ketahui laporan polisi dengan nomor: No.Pol:STTPL/B/1910/X/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR menyebutkan akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepala, luka memar, lengan kiri. Dan kanan lecet serta di bagian kening. Korban telah di lakukan visum dari pihak medis tambahnya lagi.
Penulis : Erefer
Editor : Agani
Korban / Danakirtimedia
Contents
- 1 EX-POSE.NET, Bogor – Tidak terima kejadian tindak pidana penganiayaan yang di alaminya, RF warga Kabupaten Bogor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023.
- 1.1 “Sekitar pukul 14.30 WIB korban menghubungi saya untuk mengantarkan ke Kampung Cipayung menemui A. Karena tidak terima telah dikatakan Lonte melalui WhatsApp oleh terlapor,” ujarnya usai mendampingi korban membuat laporan polisi.
- 1.2 “Setelah di tempeleng korban mengatakan cuman bisa begitu saja yah. Tiba-tiba terlapor menjambak dan menyeret. Warga yang melihat memisahkan namun dengan membabi buta terlapor memukul kepala korban. Padahal warga sekitar telah memisahkan,” kata S.
- 1.3 “Saya yang memvideokan kejadian tersebut pun langsung di hampiri terlapor. Dan teriak kamu siapa, sini hape nya dan hapus enggak,” sambung S.
- 1.4 “Kalau datang ke mardiyanah udah banyak yang nungguin Lo yaa. Ayo ajak ribut gw ga takut. Abis byabol lu ya Ama laki orang. Mana laporan, Koq ga di panggil panggil. Kalau masih berani nginjak wilayah gua liat aja lu di damprat,” katanya.