Berita Daerah

LKPA Kecam Seleksi JPT Polewali Mandar Tanpa Masa Sanggah: Indikasi Pelanggaran Prinsip Merit dan Transparansi

Avatar photo
×

LKPA Kecam Seleksi JPT Polewali Mandar Tanpa Masa Sanggah: Indikasi Pelanggaran Prinsip Merit dan Transparansi

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Ex-pose.net_ Polewali Mandar_ Lembaga Kajian dan Pengawasan Aparatur (LKPA) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Rabu, (13/5/2026).

Tidak dicantumkannya masa sanggah dalam pengumuman hasil seleksi administrasi dinilai sebagai praktik yang mencederai prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.

Ketua LKPA Zubair, menegaskan bahwa absennya masa sanggah bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi serius tertutupnya ruang kontrol publik dalam proses seleksi pejabat strategis.

“Ini bukan persoalan teknis. Ini soal hak peserta yang dihilangkan secara sistematis. Tanpa masa sanggah, peserta dipaksa menerima keputusan sepihak tanpa akses klarifikasi. Ini berbahaya bagi keadilan dan integritas seleksi,” tegasnya.

Zubair menilai, keputusan menggugurkan peserta tanpa disertai penjelasan rinci serta tanpa mekanisme koreksi menunjukkan lemahnya akuntabilitas panitia seleksi.

Dalam praktik seleksi ASN, verifikasi administrasi kerap mengandung potensi kesalahan, baik karena faktor teknis, kelalaian manusia, maupun tafsir persyaratan yang tidak seragam.

Tanpa masa sanggah, seluruh potensi kesalahan tersebut menjadi keputusan final yang tidak dapat diuji, sekaligus menutup peluang perbaikan oleh peserta.

Lebih jauh, Zubair menilai kondisi ini sebagai bentuk kemunduran dalam implementasi sistem merit, seleksi jabatan tinggi semestinya dilaksanakan secara objektif, transparan, kompetitif, dan terbuka terhadap pengawasan.

“Jika proses tidak bisa diuji, maka patut dipertanyakan. Seleksi seperti ini membuka ruang kecurigaan publik terhadap potensi praktik tidak profesional, bahkan konflik kepentingan,” ujarnya.

Sebagai respon LKPA mendesak langkah tegas dan segera dari panitia seleksi:

  • Membuka masa sanggah secara resmi dan terukur.
  • Mengungkapkan secara rinci alasan ketidak lolosan setiap peserta.
  • Memberikan ruang klarifikasi dan perbaikan dokumen.
  • Melakukan audit ulang terhadap hasil seleksi administrasi.

Zubair juga menyatakan siap membawa persoalan ini ke lembaga pengawas eksternal apabila tidak ada koreksi dalam waktu dekat.

Menurut Zubair, polemik ini telah melampaui isu administratif dan kini menyentuh legitimasi proses rekrutmen pejabat publik di daerah. Tanpa transparansi, hasil seleksi berisiko kehilangan kredibilitas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ini ujian nyata bagi komitmen reformasi birokrasi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam pengisian jabatan publik,” pungkas Zubair Ketua LKPA.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-26276
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

LKPA Kecam Seleksi JPT Polewali Mandar Tanpa Masa Sanggah: Indikasi Pelanggaran Prinsip Merit dan Transparansi

Oleh: Hasan Surya | 18:01 WIB, 13 Mei 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.