Hukum HAM dan KriminalPolriUtama

Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo
0
×

Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta, WBN – Polisi menetapkan Irjen Fredy Sambo menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Penetapan ini didasarkan atas gelar perkara. Pemeriksaan saksi juga jadi salah satu penguat penetapan tersebut. Adapun pengumuman tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Timsus telah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” terang Kapolri dalam jumpa pers.

Kapolri menegaskan penetapan tersangka dilakukan karena ada upaya menghilangkan barang bukti, maladministrasi dan ada upaya rekayasa kasus.

Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti pada cerita sebelumnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” tegas Jenderal bintang empat pucuk pimpinan Polri ini.

Diketahui dalam beberapa waktu lalu, telah terjadi penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propram di bilangan Jakarta Selatan, yang menewaskan brigadir joshua yang merupakan adjudan Kadiv Propam.

Editor

Baca Media Partner : Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Baca Berita Lain nya Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng Pastikan Ketersediaan Barang & Harga Sesuai HET

UPDATE: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi dan validasi secara berkala hingga 16 Oktober 2026.

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama EX-POSE.NET

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Oleh: Fahria | 20:07 WIB, 9 Agustus 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan