scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
Trafficking

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

×

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi WBN, Bogor – Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah
Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi WBN, Bogor – Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah

Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi

WBN, Bogor – Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Artikel Berita Lainya  Dua Pelaku Pengedar Sabu Diamankan Polsek Cileungsi, ini Barbuknya

Baca juga: Bupati Bogor Sebut Nama Hoegeng dan Subianto Sangat Inspiratif

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, S.H,. S.I.K,. M.H mengatakan, kasus itu terbongkar pada saat empat wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook yang menawarkan jasa TKW resmi ke Malaysia. Dalam akun tersebut, TKW di tawarkan mendapat gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta perbulan.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Megamendung 

“Karena tertarik keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang,” Ungkap Yohanes dalam keterangannya, Selasa, (6/12/2022).

Baca juga: Ketua PWI Kabupaten Bogor Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum Perwira Polisi

Setelah bertemu dengan L, keempat korban di tampung di rumahnya selama dua Minggu, dan di latih menyapu dan menyetrika. Kemudian, keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat passport di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.

Artikel Berita Lainya  Sejak Operasi Antik Lodaya Polres Bogor Amankan 40 Orang Pengedar Narkoba

“Lalu pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah terlapor L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung. Terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg,” jelas Yohanes.

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110, sehingga dapat diamankan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung mengamankan keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 passport korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

Artikel Berita Lainya  Polsek Gunung Putri Bogor Amankan Dua Pelaku Curanmor

“Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg,” tambahnya.

Dalam gelar perkara terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Ikman

Modus Menawarkan Jasa Resmi / wartabelanegara
WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi WBN, Bogor - Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah
Modus Menawarkan Jasa Resmi TKW, TPPO di Parung Panjang Digerebek Polisi WBN, Bogor - Dengan modus pengirimiman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal Satreskrim Polres Bogor membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah