EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan Siak Hulu. LCI menyebut informasi tersebut keliru, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam klarifikasi resminya, Sekretaris Umum (Sekum) LCI menjelaskan bahwa pengadaan seragam memang berlangsung di lingkungan sekolah, namun prosesnya murni merupakan keputusan bersama antara Komite Sekolah dan orang tua siswa, bukan transaksi jual beli oleh pihak sekolah, terlebih lagi bukan karena campur tangan pihak luar.
Menurut LCI, selama ini mekanisme pengadaan seragam dilakukan secara terbuka melalui forum resmi komite dan wali murid. Komite hanya memfasilitasi kebutuhan orang tua agar seragam dapat dipesan sesuai ukuran, tanpa ada praktik penjualan oleh sekolah. Karena itu, tuduhan bahwa ada wartawan yang membekingi proses tersebut dinilai sebagai isu liar tanpa bukti konkret.
> “Pengadaan seragam memang ada, tetapi itu hasil keputusan bersama komite dan orang tua. Tidak ada beking, tidak ada campur tangan, dan tidak ada pengaturan oleh saudara Manalu. Tuduhan dalam pemberitaan itu tidak akurat,” tegas Sekum LCI.
LCI juga menyoroti bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik, terutama terkait verifikasi. Media yang menulis tuduhan itu dinilai tidak menyertakan dokumen pendukung, tidak mengonfirmasi komite, kepala sekolah, maupun pihak yang dituduh, sehingga berpotensi menyesatkan dan merusak nama baik seseorang.
Lebih jauh, LCI menegaskan bahwa wartawan — termasuk S alias Manalu — tidak terlibat dalam pengadaan, pemilihan vendor, penawaran, ataupun transaksi apa pun terkait seragam sekolah. Hubungan mereka dengan sekolah hanya sebatas profesional.
LCI meminta media yang bersangkutan untuk membuka ruang hak jawab dan melakukan koreksi pemberitaan guna menjaga kredibilitas serta mencegah kerugian reputasi yang lebih besar.
> “Jika ada pihak yang mengaku memiliki bukti, silakan sampaikan secara resmi. Jangan membangun opini tanpa dasar,” tambah Sekum LCI.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LCI menegaskan komitmennya mengawal dunia pendidikan agar berjalan transparan, melibatkan komite dan orang tua, serta bebas dari pungli maupun isu fitnah.
LCI juga menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila pemberitaan tidak benar tersebut terus disebarluaskan tanpa koreksi.(tim)





