Peluncuran dan Serah Terima Platform API Hub dan Dashboard Analytics di Hadiri Bakamla RI
EXPOSE NET, JAKARTA — Bakamla RI yang diwakili oleh Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Friche Flack, M.Tr.Opsla., menghadiri Seremoni Peluncuran dan Serah Terima Platform API Hub dan Dashboard Analytics yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), di salah satu Hotel Jakarta Pusat, pada Selasa (7/11/2023).
Application Programming Interface (API) Hub dan Dashboard Analytics ini diserah terimakan dari Kemenko Marves kepada Bakamla RI.
Aplikasi tersebut merupakan platform interkoneksi data dan informasi guna mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam melaksanakan penegakan hukum di laut.
Baca Berita Lain :Digitalisasi RSUD Kota Tanggerang Dalam Pelayanan
Dengan adanya Aplikasi ini, K/L yang terlibat dapat saling berbagi data dan infomasi tentang kemaritiman diantaranya, Data Automatic Identification System (AIS), Data Vessels Monitoring System (VMS), Data Kejahatan Maritim, Data Kecelakaan Kapal, Data Tumpahan Minyak, serta Indeks Keamanan dan Keselamatan Maritim.
Data-data pendukung tersebut akan sangat membantu dalam analisis dan pembuatan kebijakan para pimpinan Instansi pemangku kepentingan di laut.
Platfom ini nantinya akan dilanjutkan ke fase operasional dan diberbagi-pakaikan dengan instansi lainnya.
Aplikasi tersebut juga tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan masukan, perbaikan, dan pengembangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 yang menunjuk Bakamla RI dalam menyelenggarakan fungsi sebagai pusat informasi keamanan dan keselamatan di laut.
Baca Berita Lain 😕Imigrasi Baubau Luncurkan LA POMAS untuk Tingkatkan Kualitas
Dalam acara tersebut, Bakamla RI juga melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama 11 K/L penegak hukum di laut tentang Interoperabilitas Data dan Informasi Untuk Mendukung Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Sejumlah K/L yang ikut menandatangani Kesepakatan Bersama yaitu, Kemenko Marves, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Bakamla RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi. (Humas Bakamla RI)
- https://ex-pose.net/bakamla-ri-raih-germas-award-2022/
- https://ex-pose.net/masyarakat-ingin-laporkan-dugaan-pelanggaran-oknum-polisi-polda-jateng-kini-buka-layanan-pengaduan-lewat-wa/
- https://ex-pose.net/pedulilindungi-resmi-bertransformasi-menjadi-satusehat-mobile/