scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita DaerahBerita Nasional

Tarik Ulur antar Dinas, Warga Kota Wisata Bingung Soal Flash Padel Club

×

Tarik Ulur antar Dinas, Warga Kota Wisata Bingung Soal Flash Padel Club

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Tarik Ulur antar Dinas, Warga Kota Wisata Bingung Soal Flash Padel Club

Ex-Pose.net, Bogor – Warga Kota Wisata Cibubur mempertanyakan kepastian penegakan aturan terhadap Flash Padel Club yang telah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Seorang warga menyebut, segel berupa pita kuning dan stiker penghentian kegiatan masih terpasang di area tersebut. Namun, pada beberapa kesempatan terlihat orang beraktivitas di dalam.

Artikel Berita Lainya  Satpol PP Janji Monitoring Usai Penertiban Flash Padel Club Cibubur 

“Kami bingung karena segel sudah terpasang, tapi aktivitas masih terlihat,” ucap salah satu warga melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1).

Warga juga menyampaikan adanya perbedaan informasi dari pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

“Kepala Bidang Penataan DPKPP Kabupaten Bogor, Riza Juangsah menyatakan masih menunggu pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” katanya.

Artikel Berita Lainya  Demonstrasi Memanas, Merebak ke Beberapa Kota

“Tapi Kepala DPKPP, Eko Mujiarto menyebut akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP karena sudah mengeluarkan SP3,” sambungnya.

Menurut warga Kota Wisata Cibubur telah melaporkan keberatan atas pembangunan lapangan padel tersebut sejak Juli 2025 ke sejumlah instansi terkait.

“Kami, berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan agar tidak terjadi ketidakpastian hukum dan penegakan aturan dapat berjalan konsisten,” tegas warga.

Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kabid DPKPP Riza. Namun hingga berita ini di terbitkan, belum ada jawaban.

Artikel Berita Lainya  Cara Akses Bansos di DTSEN, Ini Detailnya

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pemasangan stiker dan pita pembatas (PPNS line) merupakan langkah awal penertiban administratif.

Pihaknya juga menyatakan akan melakukan monitoring lanjutan di lokasi. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemantauan tersebut.

Penulis: Refer

Editor: Rieke

 

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »